TIMPORA Kabupaten Wajo Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Belawa
Ongkoe – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Wajo melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 dengan rapat koordinasi yang dihadiri oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Pemerintah Kecamatan Belawa, Kapolsek Belawa, Danramil Belawa, serta Kepala Desa Ongkoe. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Wajo.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas peran masing-masing unsur TIMPORA dalam mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, serta pentingnya pertukaran informasi antarinstansi terkait keberadaan warga negara asing (WNA).
Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengawasan lapangan terhadap orang asing di PT Malindo. Pengawasan ini dilakukan menyusul adanya seorang tenaga kerja warga negara asing yang diketahui berasal dari Johor, Malaysia. Tim melakukan pemeriksaan administrasi keimigrasian serta memastikan keberadaan WNA tersebut sesuai dengan izin tinggal dan aktivitas yang dilakukan di wilayah Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menegaskan bahwa kegiatan operasi gabungan TIMPORA ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian serta untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah, khususnya di Kabupaten Wajo. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pengawasan orang asing yang efektif dan berkelanjutan.